SEKRETARIAT Jl. TJILIK RIWUT KM 3,5 TELP (0536)3225982, FAX (0536)3242136 PALANGKA RAYA 73112 |
|
Klik disini > Program kerja Operasional
PEMBINAAN OPERASIONAL
A. Pembinaan Kualitas Amatir Radio
1. Pembinaan Calon Amatir
Pada tahun 2002-2004 istilah Calon Amatir masih dipergunakan dalam rangka pembinaan untuk persiapan Ujian Amatir Radio oleh Orari Lokal sehingga para calon amatir memahami tentang peraturan dan perundang-undangan tentang Telekomunikasi serta etika berkomunikasi dengan baik dan benar. Namun sejak tahun 2004 telah disepakati dengan Dinas Perhubungan dan Telekomunikasil Propinsi Kalimantan Tengah tidak ada lagi calon amatir karena penerbitan callsign Pemula (YH) tanpa ujian cukup melalui pembinaan organisasi.
2. Peningkatan Pengetahuan Amatir Radio.
Dalam pembinaan pengetahuan tentang Amatir Radio dan Pengunaan Frekuenzi radio bagi Anggota ORARI, ORARI Daerah Kalimantan Tengah Kerjasama dengan Dinas Perhubungan dan telekomunikasi Propinsi Kalimantan Tengah untuk mengadakan penyuluhan disemua ORARI Lokal tentang Organisasi dan Pengunaan Frekuenzi Radio. Dalam penyelenggaraannya melibatkan Pengurus ORARI Lokal setempat
3. Peningkatan Ketrampilan Amatir Radio.
1.1. Uji Coba Peralatan Teknik Amatir Radio dan kegiatan keamatiran lainnya oleh anggota ORARI di Kalimantan Tengah 1.2. Mengadakan dan mengikuti Kegiatan Lomba bidang Radio Amatir baik yang dilaksanakan oleh Orari Lokal maupun mengikuti lomba dibidang Radio Amatir ke Propinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dank e pulau jawa. 1.3. Kontes Komunikasi Untuk latih diri Kontes Komunikasi ini dibeberapa Lokal telah menunjuk anggotanya untuk melaksanakan Kontes Komunikasi bahkan anggota ORARI di Kalimantan Tengah telah banyak yang ikut berpartisipasi mengikuti Kontes Udara melalui Frekuenzi HF 80 dan 40 meter band yang sebelumnya jarang dilakukan. Saat ini telah banyak anggota ORARI Kalimantan Tengah yang komunikasi DX dan QSL Card dari Luar Negeri dikirim melalui ORARI Daerah Kalimantan Tengah. 1.4. Kegiatan Net Kegiatan Net Lokal pada Frekuenzi 2 meter band dilaksanakan oleh semua ORARI baik oleh Stasiun organisasi maupun club station dalam rangka latih diri
B. Pembinaan Stasiun Club
Club Stasiun menurut Keputusan Ketua Umum ORARI No: KEP-102/OP/KU/90,Tanggal 25 Oktober 1990 adalah Melakukan kegiatan komunikasi dengan amatir radio yang sah di dalam maupun di luar negeri; Melakukan award hunting; Mengirimkan dan menerima QSL Card dan atau SWL Card Mengikuti dan atau menyelenggarakan kontes-kontes nasional maupun internasional; Memberikan pola panutan dan contoh yang baik bagi stasiun radio amatir lainnya. Melakukan kegiatan eksperimen teknik meliputi kegiatan latih diri dalam bidang teknik radio, penyelidikan dan percobaan elektronika radio, karena itu Club Stasiun diberi Suffix setingkat Penegak. Sehubungan dengan Club Stasiun di Kalimantan Tengah ini adalah merupakan sarana latih diri antar anggota yang mencakup wilayah nusantara termasuk Calon amatir maka suffix yang diberikan setingkat Penggalang oleh Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Propinsi Kalimantan Tengah. ORARI Daerah Kalimantan Tengah telah menetapkan frequensi “Z” untuk setiap ORARI Lokal adalah Sebagai berikut :
Stasiun Organisasi pada Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah
Stasiun Club di Wilayah Kalimantan Tengah
C Pelaksanaan Dukungan Komunikasi
Pelaksanaan tugas ORARI sebagai Cadangan Nasional dibidang Telekomunikasi, telah dilaksanakan berbagai kegiatan yang melibatkan anggota ORARI di Kalimantan Tengah, antara lain : 1.1. Dukungan Komunikasi Pemilu, Pilkada yang telah melibatkan seluruh Jajaran ORARI Lokal Se-Kalimantan Tengah. 1.2. Dukungan Komunikasi dalam berbagai event-event baik ditingkat Nasional maupun daerah, antara lain angkutan lebaran, Kegiatan Pramuka, MTQ, Pesparawi, 1.3. Dukungan Komunikasi dalam keadaan darurat yang melibatkan anggota ORARI, seperti terjadi kebakaran, banjir, Kapal Tenggelam, kecelakaan darat membantu keluarga yang terkena musibah.
D. Kegiatan Monitoring
Dalam kegiatan bidang monitoring ORARI Daerah Kalimantan Tengah mengacu pada Keputusan Ketua Umum ORARI, Nomor : Kep-06/OP/KU/87 dengan kegiatan :
1. Kegiatan penyampaian informasi dan penyuluhan tentang tertib frekuenzi kepada individu maupun kelompok yang melanggar ketentuan Organisasi.
2. Menindak lanjuti laporan dari ORARI Lokal kepada Instansi yang berwenang dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi, Kantor Satker Monspekfreqrad dan orsat Palangka Raya serta Dinas/ Instansi terkait untuk diambil
3. ORARI Lokal melaksanakan kegiatan Direction Finding (Fox Hunting) baik secara intern Organisasi maupun bekerjasama dengan Aparat Pemerintah.
F. Bantuan untuk meringankan masyarakat yang mengalami kesulitan
Sebagai wujud kepedulian anggota Amatir Radio terhadap kesulitan masyarakat yang terkena musibah anggota Orari Kalimantan Tengah memberi sumbangan baik berupa bantuan makanan maupun pakaian bekas
|
ORARI DAERAH KALIMANTAN TENGAHSekretariat : JJl. Tjilik Riwut Km 3,5 Samping Rujab Wakil Walikota Palangka Raya 73112Kritik dan saran disampaikan ke : [email protected]Kamis Mei 29, 2008 by. Radha Krisnadi -YB7RDH & Nenk-YD7PSM. |